PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, terus menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD). Namun pada proses pendaftaran itu, sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan mendapatkan akses yang terbatas.
Bahkan ada dua wartawan yang sempat tidak diperbolehkan masuk, saat hendak peliputan. Di mana keduanya merupakan wartawan media online dan cetak, yang bertugas di Kabupaten Probolinggo.
Salah seorang wartawan media online Ali Yaklu menceritakan, kalau saat itu, ia datang seorang diri ke KPU pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Namun setiba di pos satpam, atau pintu gerbang penjagaan, ia dicegat oleh satpam dan tidak diperkenankan masuk.
Kala itu, satpam beralasan pimpinannya tidak berkenan orang luar masuk, meskipun dari awak media. Hingga akhirnya datang salah satu temannya, dari media cetak yang turut melakukan peliputan.
"Dari situ teman saya langsung berdebat dengan satpam, tapi tidak lama ada pegawai KPU datang dan kami diperbolehkan masuk," akunya, pada iNewsProbolinggo.id.
Dari pantauan iNewsProbolinggo.id, ada batasan media yang hendak melakukan peliputan. Sehingga ketika pengambilan gambar saat penyerahan dokumen ataupun cinderamata, terus terhalang oleh tim media dari KPU setempat.
Menanggapi hal itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ali Wafa, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Ia menegaskan, kalau proses pendaftaran BCAD juga terbuka untuk awak media.
Hanya saja, untuk pendaftaran BCAD, pihaknya memang menerapkan protokol sesuai prosedur yang belaku. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Untuk teman jurnalis boleh masuk asal membawa ID Card. Tidak ada penutupan, termasuk untuk teman jurnalis, karena teman jurnalis merupakan mitra kami dalam menegakan demokrasi, di Kabupaten Probolinggo," jelasnya.
Kemudian terkait BCAD, Ali menerangkan bahwa pada Kamis (11/3) itu, masing-masing partai, baik Nasdem ataupun PDIP menyerahkan 50 nama BCAD nya ke KPU. Untuk Nasdem datang pada pukul 11.00 WIB, sedangkan PDIP datang pada pukul 14.00 WIB.
Berkas atau dokumen yang diserahkan Nasdem dinyatakan lengkap, sementara berkas PDIP dikembalikan karena belum lengkap.
"Kami tetap menunggu sampai tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB. Dan hingga saat ini masih ada dua parpol yang datang untuk menyerahkan berkas BCAD," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Probolinggo A. Didik Irfan mengatakan, kalau pihaknya bakal secepatnya melengkapi berkas tersebut.
"Insyallah secepatnya kami akan melengkapi berkas yang kurang, dan kembali menyerahkan kepada KPU," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait