Dinkes Kabupaten Probolinggo Buka Layanan Hotline PSC 119, untuk Kegawat Daruratan Pasien !

Zainul Rifan
Layanan panggilan darurat melalui Public Safety Center (PSC) 119, Foto : iNewsProbolinggo.id

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Dinas Kabupaten Probolinggo menyiapkan layanan panggilan darurat melalui Public Safety Center (PSC) 119 dengan nomor 08113373119, yang berpusat di Dinkes setempat.

Pelayanan hotline ini, diperuntukan bagi masyarakat luas tanpa terkecuali. Caranya cukup mudah, di mana masyarakat yang mendapati kasus pasien darurat di mana pun dan kapan pun, tinggal menghubungi nomor yang telah disediakan tersebut.

Pengguna tidak perlu khawatir pulsanya berkurang saat melakukan panggilan seluler, karena nomor yang dipakai Dinkes merupakan nomor khusus yang juga terdaftar dalam aplikasi whatsapp. Tentunya bisa dilakukan panggilan menggunakan jaringan internet, atau wifi gratis.

Saat menghubungi, petugas yang berjaga 24 jam bakal menggali informasi di mana dan bagaimana kondisi pasien. Bahkan dalam panggilannya, petugas memandu bagaimana melakukan pertolongan pertama, sebelum petugas medis datang ke lokasi.

Setelah sampai, petugas memberikan pertolongan kepada pasien. Jika bisa ditangani, maka akan selesai saat itu juga. Namun jika tidak, maka pasien akan dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulan yang telah disediakan.

Dalam perjalanan menuju rumah sakit, tim medis akan berkomunikasi dengan petugas PSC 119. Medis menyampaikan kondisi pasien, jika memungkinkan maka bisa dirujuk, ke RSUD atau RS swasta yang terdekat.

Namun jika kondisi pasien tidak memungkinkan, maka akan dibantu mencarikan rumah sakit luar daerah, yang lebih lengkap dan masih kosong. Seperti halnya RSUD dr Moh. Saleh Kota Probolinggo, RSUD Soebandi Jember, ataupun RSUD Saiful Anwar Kota Malang.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono mengatakan, kalau pemaksimalan PSC 119, merupakan bentuk pelayanan dari Dinkes untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo. Sehingga masyarakat bisa melaporkan kedaruratan, di mana dan kapan saja.

Dan panggilan kedaruratan itu, bakal dikembangkan agar bisa mengorganisir semua komponen kesehatan. Sehingga sistem PSC 119 sudah bisa menjangkau semuanya, baik puskesmas, RSUD dan RS swasta.

"Harapannya, semuanya menjadi satu sistem dalam koordinasi PSC 119 untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Artinya, calling center yang mengorganisir pelayanan kedaruratan," jelasnya, Selasa (9/3/2023).

dr. Shodiq mengimbau kepada masyarakat, untuk memanfaatkan pelayanan hotline tersebut dengan sebaik mungkin, dan tidak memberikan panggilan palsu. Sehingga semua kesehatan masyarakat, bisa terlayani dengan baik.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network