Polres Probolinggo Bakal Tindak Tegas Pengguna Petasan saat Lebaran 1444 Hijriah

Zainul Rifan
Kapolres Probolinggo saat menyematkan pita pada pasukan operasi ketupat semeru 2023 (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Selain pembuatan petasan, Polres Probolinggo juga melarang keras penjualan serta penggunaan petasan, saat perayaan hari raya Idul Fitri.

Bahkan jika ada yang tetap membuat atau menjualnya, pihak kepolisian tidak akan segan untuk menindak tegas bersangkutan.

Hal itu ditegaskan Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi usai melaksanakan giat pemusnahan barang bukti, pada Senin (17/4/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, Arsya mengatakan kalau saat ini pihaknya terus melakukan patroli dan pemantauan, terhadap penjualan petasan.

"Jika nanti pada proses pemantauan ditemukan adanya pelanggaran tentang petasan ini, maka kami tidak akan segan untuk menindak dengan tegas," paparnya.

Arsya menerangkan, penggunaan petasan sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Di mana saat ini sudah banyak contoh masyarakat yang terkena ledakan saat merakit petasan.

Tak tanggung-tanggung, ada sejumlah orang yang meninggal dunia terkena ledakan petasan tersebut.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran petasan ini, agar masyarakat aman dan nyaman," ucapnya.

Selain pemantauan pada penggunaan petasan, pihaknya juga bakal menindak tegas peredaran minuman keras. Apalagi minuman keras yang bakal digunakan, saat perayaan hari raya Idul Fitri.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network