PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, melalui Satgas Bus Patas bakal menempelkan banner harga eceran tertinggi (HET), pupuk subsidi di masing-masing distributor atau kios pupuk. Itu agar distributor dan kios, tidak lagi menjual pupuk subsidi diatas HET.
Rencana itu muncul, setelah Satgas Bersama Untuk Sinergi - Loyalitas, Kualitas, Efektivitas dan Tuntas (Bus Patas) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 4 titik distributor dan kios yang berada di Kecamatan Wonomerto, Bantaran, dan Leces.
Dimana pada Sidak yang dilakukan Kamis (6/4/2023) itu, pihak Satgas Bus Patas mendapati kios-kios yang menjual pupuk subsidi, dengan harga diatas HET. Ada pula pupuk yang dijual, dengan disertai paketan pupuk non subsidi. Dan pembelian pupuk subsidi, tanpa disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masing-masing kios penjualannya bervarian, mulai dari Rp. 120 ribu hingga Rp. 150 ribu per kwintalnya. Padahal untuk HET pupuk subsidi, senilai Rp. 112.500.
Ketua Satgas Bus Patas, Ugas Irwanto mengatakan, dari hasil Sidak pihaknya mendapat kesimpulan, bahwa sementara tidak ada kelangkaan pupuk subsidi. Stok melimpah, karena sejumlah petani tidak mengambil jatah sesuai dengan kuota yang didapat, dan ada juga data yang tidak valid.
"Semua kios yang kita temui itu, menjual dengan sistem paketan dan nota penjualan tidak diberikan kepada petani," terang Sekda Pemkab Probolinggo itu, Jum'at (7/4/2023).
Sesuai aturan, lanjut Ugas, pihaknya memberikan teguran tertulis dan jika diulangi, maka pihaknya tidak akan segan mencabut izin penjualan pupuk subsidi tersebut.
"Satgas akan memasang banner, di setiap distributor dan kios harga HET," katanya.
Banner tersebut, juga berisi tentang pemberitahuan tidak mewajibkan membeli paketan, dan harus memberikan nota penjualan ke petani. Serta berisi nomor HP satgas, jika ada sesuatu yang ingin diadukan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait