PROBOLINGGO,iNewsprobolinggo.id - Meskipun melaksanakan puasa di bulan Ramadhan termasuk satu kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim, namun ada beberapa golongan yang dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Wanita haid dan nifas secara pasti tidak diperkenankan untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Sementara orang sakit, musafir, maupun para pekerja kasar dibolehkan untuk tidak berpuasa, namun jika tetap puasa pun tidak mengapa.
Karena situasi yang membolehkan mereka untuk tidak berpuasa, adakah dalil yang menjelaskan tentang hukum makan di depan orang puasa?
Sejauh kita mencari baik dalam Al-Quran, hadits maupun fatwa para ulama, tak ada satu bahasan khusus tentang masalah ini. Itu artinya, secara fiqih hukum makan di depan orang puasa tidak menjadi persoalan.
Meskipun begitu, kita tidak dianjurkan untuk makan di depan orang puasa sebagai penghormatan bagi mereka.
Tetapi pernahkah kita berpikir, mengapa tak satu ayat, hadits dan fatwa ulama pun yang mengatur hukum makan di depan orang puasa?
Itu karena masalah akhlak seperti ini merupakan sesuatu yang sudah lumrah bagi kalangan orang-orang shaleh. Mereka tak perlu lagi untuk diberikan peringatan agar tak makan di depan orang yang sedang berpuasa.
Hukum makan di depan orang puasa. Apakah dosa besar atau boleh-boleh saja? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur Ustadz Asroni Al Paroya menjelaskan hukum makan di depan orang puasa.
Ia menerangkan, jika dilihat dalam kitab suci Alquran maupun kitab-kitab tentang hadits, tidak ada pembahasan khusus yang menerangkan hukum makan di depan orang puasa.
"Secara hukum, tidak ada yang spesifik menjelaskan hukum haram, boleh, atau tidaknya makan dan minum di depan orang yang sedang berpuasa," ungkapnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
Meski demikian, hal ini lebih menyangkut ke dalam etika terhadap sesama manusia, saling menghargai orang yang berpuasa dan tidak puasa. Sehingga dalam berhubungan sosial, tidak akan ada yang saling berprasangka buruk satu sama lain.
"Sebagai orang yang hidup bersosial, sepatutnya kita harus saling harga-menghargai, hormat-menghormati, dan seyogianya orang yang tidak puasa makan di depan orang yang sedang berpuasa meminta maaf atau meminta izin terlebih dahulu kepada orang yang berpuasa," jelasnya.
Demikian penjelasan mengenai hukum makan di depan orang puasa. Wallahu a'lam bisshawab.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait