Rizal Djibran Resmi Laporkan Balik Mantan Istri, Ada Apa??

Sulistiyowati
Sumber foto okezone

JAKARTA, iNewsprobolinggo.id - Baru-baru ini jagad hiburan tanah air dihebohkan soal laporan balik yang dilayangkan Rizal Djibran pada mantan istrinya ke Polda Metro Jaya. 

Maesarah Nurzaka alias sarah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rizal Djibran lantaran dinilai sudah mencemarkan nama baiknya. Tudingan yang dilontarkan oleh mantan istrinya tersebut hanya fitnah belaka. Sehingga pihaknya mengajukan laporan balik tepatnya pada Rabu 15 Maret lalu.

Rizal percaya diri melaporkan mantan istrinya itu bersama kuasa hukum dan saksi. Tudingan dan fitnahan Sarah dianggap telah menyerang kehormatannya sebagai publik figur. Sehingga ia harus menerima pertanggungjawaban nantinya.

"Saya bersama kuasa hukum dan saksi juga, melaporkan balik tuduhan, fitnah yang menimpa diri saya. Jadi saya laporkan adalah mantan istri saya Sarah," terang Rizal Djibran kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya pokok permasalahannya dengan Sarah, Rizal enggan menjelaskan secara detail. Ia malah meminta awak media langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada istrinya.

Menurutnya sejauh ini dirinya tidak mempunyai masalah-masalah berat, seperti dituduhkan Sarah terhadap dirinya. Salah satunya mengumbar hal-hal kurang mengenakan selama keduanya membina bahtera rumah tangga.

"Sebenarnya kalau ditanya pokok permasalahan, silakan ditanya ke pihak S (Sarah) aja, apa yang jadi pokok permasalahan karena saya sendiri saya tidak punya masalah,"imbuh dia.

Senada dengan Rizal Djibran, Denny Lubis selaku kuasa hukum menegaskan bahwa tudingan-tudingan Sarah, benar-benar merugikan kliennya. Diketahui sebelumnya, Sarah sendiri melaporkan Rizal Djibran atas tindak dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Kami disini adalah untuk menyampaikan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang mencemarkan nama baik dan kehormatan serta bentuk fitnah yang dilakukan oleh S (Sarah) terhadap klien kami," ucap Denny Lubis.

Lebih lanjut, Denny mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk membantah laporan Sarah. Apalagi dinilai sangat menyerang kehormatan kliennya.

"Berdasarkan bukti, fakta yang dimiliki oleh Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti-bukti yang kami miliki. Terkait itu kami melaporkan ke pihak polisi semua itu adalah fitnah yang tidak benar dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," tutur Denny Lubis.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network