Merasa Difitnah, BPD Temenggungan Probolinggo Gelar Konferensi Pers

Zainul Rifan
Konferensi Pers BPD Temenggungan, iNewsProbolinggo.id

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo bersama masyarakat menggelar konferensi pers dukungan terhadap Iqbal Ali Warsa, untuk tetap menjabat sebagai Kepala Desa Temenggungan.

Konferensi pers tersebut digelar pada Senin (20/3/2023), sekitar pukul 15.50 WIB. Masyarakat desa setempat, ramai-ramai secara kompak memberikan dukungannya, agar Iqbal tetap memimpin Desa Temenggungan. 

Ketua BPD Sugianto mengatakan, kalau konferensi digelar pasca dirinya difitnah, telah memberikan komentar kepada salah satu media online, kalau ia mendesak Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, segera menonaktifkan Kades Iqbal.

Hal itu buntut kasus yang menimpa Iqbal, di mana bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan memberikan keterangan dan sumpah palsu, saat menjadi saksi kasus perceraian kakaknya.

"Sesuai petunjuk BPD, saya harus meminta salinan dakwaan untuk disampaikan kepada Wakil Bupati Probolinggo, tapi kami tidak dapat" terangnya. 

Saat meminta salinan dakwaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Sugianto bertemu dengan seseorang yang mengaku wartawan. Wartawan tersebut mewawancarai dirinya, terkait tujuannya ke PN dan termasuk langkah yang diambil BPD terhadap kasus Iqbal.

Namun alangkah kaget dirinya, ketika muncul berita tentang komentar dirinya yang mengatakan, kalau ia mendesak Wakil Bupati Probolinggo segera menonaktifkan Iqbal, sebagai kepala desa.

"Saya baca beritanya, kok bisa seperti itu, itu tidak benar. Wong saya tujuannya ke pengadilan minta lampiran, bukan tujuan menonaktifkan," akunya.

Tak hanya itu, lanjut Sugianto, dalam berita tersebut juga dituliskan kalau dirinya juga berkomentar bahwa Kades Iqbal sombong, sering bertentangan dengan peraturan, serta tidak tranparans dalam hal pemanfaatan dana desa.

"Ini fitnah sudah, mengadu domba ini," tegasnya.

Sugianto menambahkan, kalau terkait kasus yang bergulir saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegakan hukum. Serta, menyerahkan status Iqbal kepada Wakil Bupati Probolinggo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network