Edarkan Pil Koplo di Kalangan Pelajar, Pemuda Paiton Diringkus Polisi

Zainul Rifan
Pelaku Sopir (kanan) saat diperiksa Kanit Reskrim Polsek Paiton Aipda Romli (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Paiton meringkus Supriyadi, 24, warga Dusun Tanjung Lor, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pria yang karib di sapa Sopir itu, diamankan setelah kedapatan mengedarkan pil koplo di kalangan pelajar.

Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengatakan, pelaku memang sudah diincar sejak satu bulan yang lalu. Pelaku diamankan saat melakukan transaksi dengan pembeli, di Desa Karanganyar, pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Setelah kami selidiki, ternyata yang melakukan transaksi itu merupakan pelajar, kami turut amankan saat itu untuk dijadikan saksi dalam kasus tersebut," terangnya, Jum'at (17/3/2023). 

Maskur menceritakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polsek Paiton. Dari informasi itu, pihaknya mengantongi identitas pelaku.

Gerak gerik pelaku terus dipantau, hingga akhirnya berhasil dibekuk saat melakukan transaksi. Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah alat bukti.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network