PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo berharap, penyandang disabilitas terdata dengan baik dan benar. Sehingga pada saat pencoblosan, bisa diperlakukan khusus sesuai dengan kriteria kekurangannya.
Ketua Bawaslu, Fathul Qorib melalui Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Rifqohul Ibad mengatakan, saat melakukan pengawasan pihaknya menemukan sekitar 6 orang disabilitas, yang membutuhkan perlakukan khusus pada saat pencobolosan berlangsung.
Keenam disabilitas tersebut, tersebar di kecamatan yang berbeda, diantaranya ; Kecamatan Wonomerto, Kecamatan Besuk, dan Kecamatan Kotaanyar.
"Artinya mereka membutuhkan TPS (tempat pemungutan suara, red) yang ramah untuk penyandang disabilitas, agar mereka nyaman saat melakukan pencoblosan," terangnya, Jum'at (10/3/2023).
Dari temuan itu, pihaknya berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih), agar benar-benar diperhatikan.
Dimana pada saat Coklit itu, harus didata betul siapa nama orangnya, dan termasuk pada disabilitas yang seperti apa. Sehingga nanti pada saat pemungutan suara, dapat dipersiapkan sebaik mungkin.
"Semisal pada disabilitas tuna daksa, itu TPS nya harus ada jalan khusus untuk mereka. Atau pada tuna netra, harus ada alat khusus untuk mereka dapat mencoblos pilihannya" ucapnya.
Ibad menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, mulai dari pemutakhiran data hingga proses pemilihan selesai.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait