Dua Perusahaan Pengolahan Beton Tol Paspro Yang Sempat Ditutup, Dibuka Kembali

Zainul Rifan
Penutupan dua PT oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, kini dibuka kembali (foto : iNewsprobolinggo.id/rifan)

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menyegel dua perusahaan yang tidak berizin, Kamis (2/2/2023) lalu. Keduanya merupakan perusahaan pengelola beton, untuk pembangunan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) seksi IV.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network