"Jadi pernyataan Sunan Bukhori ini tidak sepatutnya disampaikan atau dilakukan," terangnya, saat pres rilis pernyataan itu di Kantor Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/1/2023).
Maka dari itu, Lanjut kades Supriyanto, pihaknya yang selaku Kades definitif meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo untuk tetap mempertahankan Halim Iskandar sebagai Menteri PDTT. Karena Halim sudah sukses, membawa desa lebih baik dan sejahtera.
" Kami harap, pernyataan sikap kami ini menjadi bahan pertimbangan bagi bapak presiden untuk tetap mempertahankan beliau (Halim Iskandar, red)," kata Kepala Desa Sumberlele itu.
Supriyanto menambahkan kalau pihaknya juga berharap masa jabatan kades 9 tahun dikabulkan. Yang semula jabatan 6 tahun dengan tiga periode, kini bisa diganti menjadi 9 tahun dengan dua periode.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait