JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Perjuangan kepala desa seluruh Indonesia, dalam aksi damai di Jakarta membuahkan hasil. Pasalnya, tuntutan mereka tentang revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang menyangkut masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun bakal ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, aksi demo kepala desa berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/1/2023).
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Fredericks Ade Candra mengatakan, kalau revisi undang-undang desa tersebut masuk dalam Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Maka dari itu, pihaknya akan mengawal segera dilakukannya revisi dan disahkan oleh DPR, untuk kemudian dapat diberlakukan.
"Alhamdulilah perjuangan kami dan teman-teman Kades seluruh Indonesia, tidak sia-sia," terangnya melalui panggilan seluler.
Fredericks menuturkan, kalau selain melakukan aksi damai, pihaknya berkesempatan untuk berdialog tentang keadaan dan bagaimana desa ke depan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
"Kebetulan yang mendapat kesempatan dari Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Jombang," katanya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 152 kepala desa Se-Kabupaten Probolinggo berangkat ke Jakarta, guna mengikuti aksi damai tentang revisi UU Desa. Keberangkatan mereka, dilepas langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Pendopo setempat, pada Minggu (15/1/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait