Poin untuk Pembahasan Perda Madin di Kabupaten Probolinggo Mulai Diusulkan

Zainul Rifan
Pemberian usulan poin dari Raperda Madin sebelum dibahas dan disahkan menjadi Perda

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Usulan dari isi Peraturan Daerah (Perda), Madrasah Diniyah (Madin) mulai dilakukan. Salah satunya usulan dari Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT), Kabupaten Probolinggo. Mereka menyerahkan sejumlah usulan, untuk dimasukan pada Perda Madin.

Usulan tersebut disampaikan oleh FKDT di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (11/1/2023). 

Ketua FKDT Kabupaten Probolinggo, Ahmad Zubaidi, menjelaskan kalau pihaknya perlu menyampaikan sejumlah poin-poin yang dapat dijadikan acuan, untuk pembahasan Perda Madin yang direncanakan bakal dibahas pada 2023 ini.

Usulan tersebut, berasal dari pegiat madrasah diniyah. Dengan harapan Perda Madin itu, dapat mengakomodir semua pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan diniyah.

"Jadi usulan ini, sebagai bentuk gagasan yang nantinya dapat dibahas pada penerbitan Perda Madin, sehingga nanti dapat dimasukan sebelum akhirnya disahkan," paparnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network