PROBOLINGGO, iNewsProbllinggo.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengkaji isu hubungan agama dan negara. Isu yang menimbulkan perbedaan pendapat itu, tengah bergulir di masyarakat.
Kajian tersebut digelar pada Halaqah fiqh di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/12/2022).
Wakil Rais PWNU Jawa Timur, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, berdasarkan fakta saat ini, isu itu tidak hanya didengungkan oleh sekelompok orang saja. Bahkan ada kalangan muslim indonesia, yang juga turut menggulirkan isu tersebut.
Sehingga halaqah yang membahas tentang isu perbedaan pendapat agama dan negara itu, merupakan langkah tepat dan cerdas yang diambil oleh PBNU.
"Dan itu sebagai bukti, bahwa perhatian ulama dan PBNU begitu besar terhadap bangsa ini," terang Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong itu.
Menurutnya, meski banyak disebut-sebut Pancasila sebagai falsafah negara, bahkan dinyatakan harga mati. Namun tetap masih ada pihak-pihak yang menggulirkan itu, sehingga terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Sejatinya, isu hubungan agama dan negara sudah ada di masa Bung Hatta dan Bung Karno. Kekeruhan konflik itu, terjadi saat kesepakatan dasar negara. Dari kalangan nasionalis, mendukung agar agama dipisahkan dari negara.
"Kita perlu untuk belajar dalam sejarah. Bagaimana para tokoh Islam, pahlawan dan sebagainya, mendukung dan membela kesatuan tanah air ini," katanya.
Dengan halaqah tersebut, diharapkan nantinya dapat menghasilkan pencerahan untuk bangsa dan negara. Sehingga kobaran isu itu, bisa segera diredam dan diselesaikan semata-mata untuk kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
"Sehingga dengan halaqah ini untuk memikirkan persoalan itu bisa tercerahkan," kata mantan Ketua PWNU Jatim ini.
Sekedar informasi, PWNU Jatim menggelar halaqah fiqh di Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kabupaten Probolinggo, Senin (5/12/2022). Guna membumikan dan mempertahankan hukum-hukum islam di tanah air Indonesia.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait