Sesampai di lokasi, R dipaksa untuk turut menikmati minuman yang telah disediakan oleh F dan teman-temannya tersebut.
Setelah semuanya mulai mabuk, muncul niatan dari 7 lelaki bejat itu, untuk meniduri R. Rayuan demi rayuan, dilontarkan agar R mau melayani nafsu birahi 7 orang tersebut.
Sebagai seorang perempuan yang masih usia remaja, R merasa takut dan menolak ajakan dari para lelaki biadap itu. Hal itu membuat 7 lelaki itu emosi dan langsung membagi tugas, memegang tubuh R
Ada yang bertugas memegang kakinya, tangannya, dan kepalanya hingga membuat R tak berdaya. Semakin dirinya melawan, semakin erat pula para lelaki itu memegangnya. Melihat R sudah tak berdaya, Ke-7 pelaku itu secara bergantian memuaskan nafsunya.
Hingga akhirnya pelaku diamankan oleh Polsek Gading pada Rabu (7/12/2022) yang kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan para pelaku pemerkosaan tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan, terhadap kasus tersebut.
"Sementara masih di dalami perannya masing-masing," ungkap kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait