PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kamis (17/11/2022), siang, Sandy Walsh dan Jordi Amat telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya mengucapkan sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta.
Pada pengambilan sumpah yang digelar tertutup itu, berlangsung lancar dan khidmad.
Diketahui, sebelum mengucapkan sumpahnya sebagai WNI, Amat dan Walsh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan lancar. Dilanjut sumpah yang diucapkan bersamaan.
"Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, saya mengaku tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945," ujar keduanya.
"Serta akan mendalami dengan sungguh-sungguh, serta akan menjalankan kewajiban yang dibebakan kepada negara, sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas," ujar mereka.
Setelah itu, Amat dan Walsh menandatangani berita acara sumpah dan menyanyikan lagu wajib 'Bagimu Negeri'.
Dengan resminya Amat dan Walsh sebagai WNI, maka besar pula peluang keduanya untuk membela Timnas Indonesia pada Piala AFF 2022.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait