PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui proses naturalisasi Shayne Pattynama, yaitu calon pemain Timnas menjadi warga negara Indonesia.
Hal itu diungkap saat Komisi X DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, juga turut menghadiri rapat tersebut.
Diketahui, sebelumnya proses naturalisasi Shayne Pattynama sudah berjalan selama beberapa waktu namun sempat mengalami periode stagnan belakangan. Hingga akhirnya disetujui untuk kembali dilanjutkan proses naturalisasinya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan kalau komisi yang membidangi pendidikan, olahraga dan sejarah itu memutuskan untuk menyetujui nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
"Dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hatifah dalam kesimpulannya
Itu artinya, Shayne selangkah lagi akan menjadi WNI. Selanjutnya, dia hanya tinggal melakukan sumpah untuk meresmikan status perubahan warga negaranya dari Belanda menjadi Indonesia.
Setelah sudah resmi nanti, bintang Viking FK itu bisa membela Timnas Indonesia. Dia bakal tampil di berbagai turnamen bergengsi yang akan bergulir seperti Piala AFF 2022 dan Piala Asia 2023.
Akan tetapi, belum diketahui kapan sumpah tersebut akan dilakukan. Belum ada penjelasan detail mengenai hal tersebut
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait