PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Curiga 2 hari Indra Kusuma tak bisa ditelpon, mantan istri shock saat menemukan mantan suaminya sudah terbujur kaku. Korban berusia 49 tahun itu tewas di kamar kontrakan di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (22/10/2022) pagi.
Saat ditemukan, Indra Kusuma sudah terbujur kaku di lantai kamar kontarakan. Diperkirakan, korban sudah meninggal dunia 1-3 hari.
Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori melalui Kanit Reskrimnya Aipda Romli mengatakan, kalau mayat korban pertama kali diketemukan oleh mantan istrinya Sunawati (48) yang sudah bercerai, sejak setahun terakhir.
Ketika itu, Sunawati datang untuk mengecek kondisi mantan suaminya tersebut. Pasalnya beberapa kali, Indra telah mengeluhkan sakit pada bagian perut kepada mantan istrinya.
Mantan istri yang sudah bercerai dengan korban, ini diketahui masih sering berkomunikasi. Namun sejak 2 hari terakhir saat ditelfon, korban tidak merespon. Bahkan pada Jum'at (21/10/2022) Hp korban sudah tidak aktif.
"Saya kan curiga biasanya kalau ditelepon langsung diangkat, empat hari yang lalu masih teleponan sama saya," kata Sunawati, Senin (24/10/2022).
Lantaran khawatir, Sunawati pun mendatangi kontarakan korban. Betapa kagetnya ia sata menemukan mantan suaminya itu sudah tewas,
"Pas ditemukan sudah dalam keadaaan meninggal di lantai," tambahnya.
Pengakuan mantan istri pun dibenarkan oleh aparat kepolisian.
"Karena kawatir, saksi (Sunawati, red) langsung mendatangi tempat kos korban. Dan menemukan korban tergeletak di kamarnya," ungkap Aipda Romli.
Kepada polisi, Sunawati juga mengaku ia dan korban sudah bercerai selama 10 tahun. Pasca bercerai, korban tinggal sendiri di kontrakannya.
Menerima laporan kematian korban, polisi langsung melakukan olah TKP. Hasilnya tidak ditemukan indikasi penganiayaan pada tubuh Indra Kusuma. Sehingga, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit liver yang sudah lama dideritanya.
"Kalau luka-luka bekas penganiayaan tidak ditemukan setahu saya," ucap Aipda Romli.
Demi kepentingan penyelidikan, jenazah korban dibawa ke RS Waluyo Jati Kraksaan untuk diautopsi.
Saat di rumah sakit, ternyata pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan membawa mayat korban ke rumah duka, di Kecamatan Gending untuk dikebumikan disana.
(*)
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait