PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Belasan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dikuasai oleh warga. Bahkan lahan yang berada di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Badan Lingkungan Hidup (BLH), sudah banyak berdiri rumah warga.
Tidak hanya itu, lahan milik aset itu ada sebagian yang dijadikan tambak. "Itu semua lahan milik pemerintah," ujar Kepala BLH setempat, Rachma Deta Antariksa, Kamis (6/10/2022).
Ia menjelaskan, lahan yang dikuasai oleh warga kurang lebih 17 hektar. Lahan tersebut, kini sudah banyak berdiri bangunan yang dihuni oleh warga.
"Rata-rata yang menempati bangunan itu para pemulung. Sedangkan bangunannya ada yang semi dan bangunan permanen," katanya.
Rachma Deta Antariksa mengaku, puluhan rumah yang dihuni oleh warga itu, sudah lama menempati lahan milik aset tersebut. "Kita sebenarnya sudah memperingatinya kalau lahan tersebut milik pemerintah," tuturnya.
Meski sudah berkali-kali diperingati, namun mereka tetap membandel. Mereka tidak mau pindah dan tetap bertahan disitu.
Rachma Deta Antariksa mengaku, BLH nanti akan melakukan penertiban kembali, kalau lahan tersebut statusnya masih milik Aset. Upaya penertiban itu, rencananya akan dilakukan Minggu depan dengan melakukan patok batas.
"Rencananya Minggu depan kita tertibkan," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait