PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Selama tiga hari menggelar Operasi Zebra Semeru, terhitung sejak Senin (3/10/2022) hingga Rabu (5/10/2022) Satlantas Polres Probolinggo , telah memberikan sanksi tilang pada 67 pelanggar. 159 lainnya, diberikan teguran simpati.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, kalau dalam opersi zebra pihaknya menerjunkan sebanyak 80 personil. Personil tersebut, melakukan operasi baik dengan cara menetap di satu titik dan juga berpatroli, untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi para pengendara.
"Operasi zebra semeru ini bukan semata-mata mencari kesalahan pengendara. Namun kami lakukan semata untuk keselamatan pengendara. Seperti yang tidak pakai helm agar kedepan bisa pakai helm," terangnya. Kamis (6/10/2022).
Ia menjelaskan, kalau operasi zebra semeru akan selalu digelar hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Dengan 7 prioritas pelanggaran, mulai dari pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
Lalu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) atau pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol.
"Dan pengendara atau pengemudi melawan arus, dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan," jelasnya.
Semoga masyarakat sadar, akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk kebaikan bersama.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait