Diduga Tak Berijin, Polres Probolinggo Kota Hentikan Pengerukan Sungai di Desa Sumurmati

Gianto
Pengerukan di Desa Sumurmati Probolinggo (foto: Gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota terpaksa menghentikan pengerjaan pengerukan sungai di Desa Sunurmati, Kecamatan Sumberasih. Itu karena diduga, pengerjaan pengerukan tanah irigasi atau sungai tersebut, tidak mengantongi izin. 

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal saat dikonfirmasi mengiyakan petugas menghentikan kegiatan tersebut. 

"Ya memang dihentikan karena tidak memiliki izin," tandasnya, Minggu (18/9/2022). 

Ia menjelaskan, sungai dikeruk karena sering terjadi banjir saat musim penghujan. Namun sebagian warga ada yang mengeluh, bahkan ada sebagian yang memprotes. "Ada juga sebagian warga yang mengeluh dengan adanya pengerukan itu," katanya. 

Rencananya, warga yang tidak setuju dengan pengerukan itu, akan dikumpulkan oleh pihak yang mengerjakannya. 

Sem entara, pantauan di lokasi pengerjaan pengerukan tanah irigasi sudah tidak dilanjutkan. Bahkan satu unit alat berat, masih berada di lokasi. 

Sejumlah warga setempat saat dikonfirmasi, aktifitas pengerukan irigasi, sudah satu minggu yang lalu tidak dilanjutkan. 

"Sekitar satu Minggu yang lalu tidak dilanjutkan," ujar Aminah, warga setempat. 

Aminah mengaku, pengerukan sungai dilakukan dari titik selatan. Bahkan tanah hasil pengerukan itu, hingga saat ini dibiarkan bertumpukan di pinggir sungai. 

Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Ridwan. Dia mengaku pengerukan terhadap sungai Desa itu sudah seminggu yang lalu sudah tidak dilanjutkan. "Tidak tahu kenapa kok tidak dilanjutkan," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network