PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Intruksi Presiden (Inpres) Jokowi, soal pejabat wajib memakai mobil listrik, seperti menteri hingga bupati/wali kota menuai pro kontra di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto saat dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya mengaku setuju saja, jika pemakaian mobil listrik tersebut penuh tanggungjawab.
"Jangan hanya sekedar beli saja. Tetapi penggunaanya harus penuh dengan tanggungjawab. Artinya, begitu beli setelah itu tidak ada apa-apa. Ini yang saya tidak setuju," tandas politisi gaek dari partai PDI Perjuangan itu, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, pemakaian mobil listrik itu memang untuk mencegah terjadinya polusi udara. Tetapi yang harus menjadi catatan, pemakaian mobil listrik harus didukung adanya sarana dan prasarana, seperti tempat untuk mengisi listrik.
"Ini harus ada. Dan yang pasti akan ada penambahan anggaran untuk merealisasikannya," ungkapnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait