PROBOLINGGO, iNews.id - Nasib puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengikuti gelaran pasar malam di halaman Bataliyon Yon Zipur 10, Kota Probolinggo terombang-ambing. Mereka terancam tidak bisa menjual produk jualannya, lantaran surat izin belum dikeluarkan.
Hal ini disampaikan salah satu panitia, Agus Jemblung saat ditemui di lokasi, Kamis (18/8/2022). "Pengajuan ijin sudah kita lakukan," tandasnya.
Ia menjelaskan, pengajuan izin diajukan ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo. Ironisnya, proses pengajuan itu harus menunggu rekomendasi dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dispopar).
"Lho apa hubungannya kok harus menunggu rekomendasi dari Dispopar," kata Agus Jemblung.
Padahal, kata dia, pasar malam itu akan dilaunching pada Jumat (19/8/2022) besok. "Kita mengurus ijin ini, terkesan dipimpong. Padahal semua persyaratan berkas sudah kita siapkan," katanya.
Agus menambahkan, gelaran pasar malam akan diikuti oleh sekitar 40 PKL. Mereka berasal dari PKL lokal dan luar Kota.
Sementara itu, puluhan tenda milik PKL sudah mulai terpasang untuk melakukan persiapan launching. Sejumlah pedagang saat ditemui, mengaku resah ketika mendengar kabar izin dari kantor DPMPTSP belum keluar.
"Gimana ini kalau izinnya tidak keluar. Kasihan pedagang dari luar yang sudah memasang tenda," ujar seorang PKL, Hari.
Secara terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, M. Abas hingga berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi via ponselnya, hanya terdengar nada dering dan tidak diangkat.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait