Wanita Naik Mercy Curi Cokelat di Alfamart, ini Faktanya!

andie

TANGERANG, iNews.id - Media Sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya seorang perempuan dengan mobil mewah Mercy yang kedapatan mencuri cokelat dan sampo di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Kasus ini pun berujung damai setelah pelaku Mariana dan pengacaranya Haji Amir menyesali perbuatannya dan meminta maaf usai Polres Tangsel memediasi antara pihak Alfamart yang diwakili putra Hotman Paris Hutapea, Frank Hutapea.

Sebelumnya Mariana dan pengacara Haji Amir mengakui telah mengancam karyawan Alfamart yang memviralkan Mariana usai kedapatan mencuri dengan UU ITE.

Berikut sejumlah fakta pencurian cokelat di Alfamart:

1. Curi 3 Cokelat dan 2 Botol Sampo
Ivana Valenza selaku anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku ibunya, yang menimbulkan kegaduhan hingga berujung pelaporan ke polisi.

“Selamat malam saya putri dari ibu Maryana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudarai Amel, mas Arif, danisa dan management Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” kata Ivana di Polres Tangsel.

“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol sampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari amalia dan keluarganya,” tambahnya.

2. Sempat Mengaku Lupa Bayar
Sebelumnya kuasa hukum Mariana, Haji Amir mengaku bahwa kliennya lupa membayar cokelat yang dia bawa dari minimarket Alfamart. 

Mariana yang saat naik mobil Mercy disebut seringkali lupa terhadap sesuatu, yang disebabkan oleh faktor usia.

"Memang sebenarnya mau beli sesuatu di Alfamart itu, tapi lupa kalau sudah ambil cokelat dan lupa dibayar juga," ujarnya Senin 15 Agustus 2022.

3. Bayar Barang Curiannya 3 Kali Lipat
Usai ditegur oleh karyawan Alfamart, Mariana pun langsung menyanggupi untuk membayar cokelat tersebut. Bahkan, Amir mengatakan bahwa Mariana membayar tiga kali lipat dari harga asli cokelat.

"Mungkin karyawan di situ juga sudah mengamati dari awal, makanya langsung ditegur dan diminta untuk bayar. Itu langsung dibayar tiga kali lipat," lanjut Amir.

4. Pencurian Cokelat Diviralkan di Medsos
Amir mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh karyawan Alfamart, sebagai bentuk tanggung jawab dalam bekerja. Namun, Amir menyayangkan video tersebut beredar viral di media sosial (medsos) padahal seharusnya hal itu sudah diselesaikan.

"Karyawan Alfamart itu patut diapresiasi karena memang Sudah jadi tanggung jawabnya menegur, hanya yang disayangkan kenapa videonya sampai tersebar di media sosial padahal kasusnya sudah diselesaikan," jelasnya.

Pihaknya datang ke Alfamart dengan maksud meminta videonya dihapus dan melakukan diskusi. Diskusi tersebut diakui Amir berjalan dengan damai dan tidak ada tekanan terhadap karyawan Alfamart. 

Video permintaan maaf itu dibuat dengan tujuan untuk disebarkan ke grup internal karyawan Alfamart sebagai tanda bahwa kasus tersebut selesai.

"Videonya itu direkam untuk disebarkan ke grup karyawan Alfamart, tapi entah kenapa jadi viral lagi. Padahal kami kesitu hanya untuk menyelesaikan masalah yang ada secara baik-baik," pungkas Amir.

5. Suami Sebut Mariana Miliki Kelainan
Berdasarkan keterangan suami terlapor, Mariana memiliki kelainan. Akan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). “Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya,” katanya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan terlapor Mariana dengan pegawai Alfamart, Amelia berakhir damai. Hal ini terjadi setelah keduanya sepakat untuk menempuh kedamaian.

“Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya,” kata Sarly.

“Dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” sambungnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network