SITUBONDO, iNews.id - Pemanfaatan rumah difabel di Kabupaten Situbondo, belum ada serah terima secara resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi maupun Pemkab Situbondo.
Itu membuat masyarakat banyak yang bertanya-tanya, terkait penyerahan penghargaan rumah bagi difabel Tatok, atlet tenis meja peraih medali emas, pada Asian Para Games tahun 2018 lalu.
Itu karena, rumah tersebut sudah di bangun sejak tahun 2020 silam, namun sampai kini keberadaannya masih terbengkalai tidak terurus
Salah satu warga, Fajar menyayangkan, karena sudah dua tahun lebih rumah dimaksud, sampai sekarang belum diserahkan ke pihak penerima.
"Banyak masyarakat menanyakan penghargaan rumah itu. Dimana sampai sekarang, belum ada serah terima dari Pemkab kepada Tatok," ujar Fajar, Selasa (9/8/2022).
Dari hasil pantauan iNews.id di Lokasi rumah yang dibangun di atas tanah aset milik daerah itu, berada di area perumahan Bukit Indah, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan Situbondo.
Kondisinya tidak terawat, kontruksi bangunan sudah mulai rusak, lantai keramik di bagian dalam sudah pecah-pecah, jelagah tembok pun sudah rusak serta kondisinya kusam, bahkan disekeliling rumah ditumbuh rumput liar dan ilalang.
"Yang saya tahu sampai sekarang, memang belum ada serah terima rumah. Ini perlu dipertanyakan, informasinya sampai sekarang pihak penerima enggan menempatinya, karena belum ada serah terima dari pihak pemkab secara resmi," ujar Tolak, warga lainnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Situbondo (Sekda), Syaifullah menjelaskan, penyerahan rumah bakal dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022, tepatnya di Hari Jadi Situbondo (Harjakasi).
Diterangkannya, bahwa rencana Pemkab Situbondo menyerahkan rumah tersebut, ketika proses sertifikat sudah selesai. Namun hingga kini, sertifikat masih dalam proses di BPN, maka dari itu sementara Pemkab Situbondo bakal mengeluarkan surat pernyataan resmi dari Bupati Sitibondo, kalo tanah tersebut masih dalam proses pemecahan sertifikat di BPN..
"Memang belum ada serah terima, karena sejauh ini kita menunggu proses pemecahan sertifikat tanahnya dari BPN, rencanannya kita akan diserahkan, setelah sertifikatnya keluar, tetapi karena sertifikatnya belum keluar maka, sementara kita akan buat surat pernyataan dari bupati," terangnya.
Sekadar informasi, Tatok Hardiyanto merupakan atlet tenis meja asal Kabupaten Situbondo, peraih medali emas cabang olahraga (Cabor) tenis meja ganda putra TT 4-5 (tuna daksa dengan kursi roda), dalam ajang Asian Para Games tahun 2018 dan mendapatkan penghargaan sebuah rumah dari Kementrian PUPR Provinsi.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait