Ferdy Sambo Otak Pelaku Pembunuhan Brigadir J Diancam Hukuman Mati

Abd. Wahid
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kasus tewasnya Brigadir J.(Foto: dok Humas Polri)

Kapolri menyebutkan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti laporan awal.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan saudara E atas perintah saudara FS," katanya.

"Kemudian untuk membuat seolah terjadi tembak menembak. Saudara FS menembak menggunakan senjata J ke dinding berkali-kali. Terkait apakah saudara FS terlibat penembakan, tim masih menggali keterangan dari saksi-saksi," ujar Kapolri.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network