Bharada E Siap Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Cara yang Ditempuhnya !

Abd. Wahid
Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dia pun sudah mengajukan perlindungan ke LPSK.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka. Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga sekaligus menekankan soal penunjukan dirinya beserta tim sebagai kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E dalam kasus ini.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network