BANYUWANGI. iNews.id - Pelaku penusukan pengunjung di RTH Glenmore, Kabupaten Banyuwangi yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, pada senen (01/77/22) kemarin, akhirnya ditangkap Polisi, pada Rabu (3/8/2022).
Pelaku bernama DY tersebut, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran pelaku. Informasi dihimpun, pelaku nekat menusuk korban, lantaran terbakar api cemburu, setelah melihat Istri sirinya WL bermesraan dengan seorang laki - laki bernama HD.
Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo mengatakan, pada hari Senen (1/8/22) sekitar pukul 17.00 wib, terlapor bernama DY mendapati istri sirinya bernama WL tidak pulang kerumah selama 14 hari.
Merasa curiga, bersangkutan kemudian mencari keberadaan WL dengan menyelipkan sebuah pisau disaku bajunya. Sekitar pukul 18.45 WIB, DY kemudian melihat WL bersama HD.
"DY langsung memarkir kendaraannya dan menuju kearah HD,untuk memberitahu bahwa WL Istrinya," ujar Satrio.
Karena respon HD kurang memuaskan, membuat DY kemudian emosi dan langsung mengeluarkan pisau, serta langsung menikam HD berkali - kali tepat di bagian badan.
Tak kuasa menahan serangan itu, HD kemudian berupaya kabur sambil merasakan sakit, dengan memegangi badanya yang berdarah akibat tusukan senjata tajam tersebut.
"Pelaku dihalangi - halangi pengunjung RTH yang lain, sehingga HD berhasil meloloskan diri," terang Satrio.
Sementara DY yang masih emosi, kemudian mendatangi WL serta langsung memukuli dan menendang bagian punggung dan kepalanya sebanyak 2 kali. Akibat pukulan dan tendangan itu, WL mengeluarkan darah serta memar.
"Dengan kejadian itu, anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DY. Berikut mengamanka barang bukti berupa 1 buah pisau dapur, 1 buah Samurai dan 1 unit sepeda motor Suzuki jenis Shogun dengan nopol P 5491 RE," Satrio memungkasi.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait