PROBOLINGGO, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial SA (15), warga Kecamatan Kademangan, kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.
Dari hasil pemeriksaan, korban SA ternyata sudah kenal lama dengan salah satu pelaku, yakni MF (16). Bahkan rumah MF, masih bertetangga dengan korban.
"Jadi salah satu pelaku ini masih tetangga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Jamal melalui Plt Kasi Humas, Iptu Zainullah, Selasa (2/8/2022).
Zainullah menjelaskan, sebelum terjadi kasus asusila, korban bertemu pelaku di Sumber Ardi, merupakan sebuah tempat pemandian yang ada di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo.
"Korban SA ini, disuruh belanja oleh orangtuanya. Setelah itu mampir ke Sumber Ardi. Jadi pertemuan antara korban dengan para pelaku ini, tidak disengaja," ujar Iptu Zainullah.
Di tempat pemandian itu, mereka kemudian bertemu. Entah, atas inisiatif siapa, pelaku berinisial MAZ kemudian memaksa korban menenggak minuman keras hingga menjadi teler.
Melihat kondisi korban tak berdaya, napsu pelaku MAZ menggebu-gebu. Hingga ia nekat menyetubuhi korban, dengan dibawa ke pinggiran semak-semak.
Nasib korban SA, tak hanya sampai disitu, ia menjadi piala bergilir ketiga pelaku lainnya. Korban pun tak berdaya, serta menjadi penyaluran napsu bejat mereka.
Berdasarkan informasi dihimpun iNews.id, sepulang dari Sumber Ardi itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga korban langsung emosi, dengan segera melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota.
Menurut Iptu Zainullah, ke empat pelaku ditangkap pada 31 Juli 2022 kemarin. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan. “Saat ditangkap, semuanya tidak melawan,”ujar Zainullah.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait