PROBOLINGGO, iNews.id - Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo ricuh. Karena aksi ricuh itu ada dua peserta aksi yang diamankan Polres Probolinggo, pada Selasa (26/7/2022) sore.
Koordinator Aksi Muhamad Ziaul Haq mengatakan kalau saat sejatinya ada 4 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian. Dua orang diamankan ke Mapolres Probolinggo, dua orang lainnya diamankan ke gedung DPRD setempat.
"Tapi dua orang yang diamankan ke gedung DPRD sudah dilepaskan. Saat ini kami masih menunggu dua teman kami yang masih di amankan di Mapolres," terangnya pada iNewsProbolinggo.id.
Ziaul Haq tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang diamankan oleh petugas kepolisian. Hanya saja, menurut informasi yang diperolehnya kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
"Kami diminta untuk mendatangi polres guna mendampingi atau menjemput teman kami yang berada di polres itu," katanya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler mengatakan kalau saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari yang diamankan.
"Masih kami mintai keterangan, nanti hasilnya bakal kami sampaikan seperti apa," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah mahasiswa tergabung dalam organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Probolinggo Raya. Menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (26/7/2022).
Pada aksi yang dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo itu menolak RKUHP yang saat ini sudah dilakukan pembahasan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait