PROBOLINGGO, iNews.id - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Probolinggo menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Dalam aksi yang digelar pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.50 itu terjadi kericuhan.
Aksi dorong mendorong antara petugas pengamanan dengan mahasiswa tak dapat dihindari.
Koordinator Aksi, Muhamad Ziaul Haq mengatakan kalau aksi tersebut dilakukan guna menyampaikan aspirasi bahwa pihaknya yang mewakili masyarakat menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini mulai di bahas kembali.
"Tuntutannya, menghapus 13 isu yang krusial yang sudah kita lakukan kajian, salah satu contohnya tentang pidana mati dan peraturan tentang unggas," paparnya.
Mengenai kericuhan, Zia menjelaskan lalau pihaknya sudah berusaha melakukan aksi damai, hanya saja pada saat ada aksi pembakaran ban bekas terdapat dorongan dari petugas yang membuat pihaknya terpancing hingga menyebabkan kericuhan.
"Dari pihak kami tidak ada yang menyembunyikan batu ditas, mungkin itu kelompok lain. Kalau kita tetap aksi damai," katanya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan kalau pihaknya sudah keluar dan mendengarkan aspirasi melalui mahasiswa. Bahkan pihaknya sudah menemukan kesepakatan, hanya saja pada saat hendak melakukan tandatangan ternyata ada aksi kericuhan.
"Tetapi hasilnya tadi tetap kita suarakan ke pusat melalui induk masing-masing. Saya melakui PKB, mas Jhon melakui Gerindra dan mas Aan melalui Nasdem," akunya.
Diketahui mahasiswa yang melakukan aksi demo itu tergabung dalam organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Probolinggo Raya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait