Kanit Reskrim Polsek Besuk, Aipda Fajar Prajawanto membenarkan adanya peristiwa itu. Saat dikonfirmasi di kantornya, Fajar mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP itu, diperkirakan maling membawa kabur burung melalui atap dan lari ke area pesawahan," ucapnya.
Sesampai di pesawahan, maling justru membuka sangkar dan hanya membawa burung 8 burung itu. Lalu meninggalkan sangkarnya.
"Untuk jumlah malingnya masih kami lakukan penyelidikan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan beberapa barang bukti untuk mengetahui pelaku," kata polisi asal Kabupaten Malang itu.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait