BANYUWANGI. iNews.id - Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi meringkus empat pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor), terdiri dua ekskutor dan dua pelaku sebagai penadah dan pembeli.
Empat pelaku tersebut, yakni SAP (22) warga Desa Cluring, RY (20) warga Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Lalu HP (46) warga Desa Bintaro, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan AS (42) perempuan asal Desa/Kecamatan Silo, Kabupaten Jember sebagai penadah hasil curian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap merupakan hasil ungkap Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni, kemudian dikembangkan hingga bulan Juli.
Pelaku, sebut Deddy, biasanya beraksi ketika ada gelaran kesenian kuda lumping. Dimana pelaku SAP , kemudian berperan sebagai pencari informasi dan merencanakan aksi pencurian motor.
"Pelaku mencari informasi, melalui jejaring media sosial yakni memantau Grup Facebook Kesenian Banyuwangi,"terang Deddy, Selasa (19/7/2022).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait