Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, ini Kronologinya

andie
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.Foto/SINDOnews/Dok

JAKARTA, inews.id - Empat saksi telah diperiksa terkait kasus saling tembak dua anggota polisi, Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Penembakan yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan ini mengakibatkan Brigadir J Tewas. 

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Selasa (12/7/2022). 

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Sedangkan saksi-saksi lainnya, Kapolres enggan merincinya lebih detail.

Budhi menjelaskan saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E, sebelum terjadi aksi saling tembak itu sedang bersama K. 

Istri Kadiv Propam saat itu berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Brigadir J masuk melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut. 

"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K. E karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," ucapnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network