Tim Anggaran Pemkab Situbondo Mangkir, Pembahasan Dana PEN Tak Ada Solusi

Arifin
Suasana audiensi yang digelar tanpa kehadiran TAPD dan beberpa OPD yang diundang.(Foto:Arifin/iNews.id)

SITUBONDO, iNews.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kabupaten Situbondo, mangkir dalam undangan audiensi yang digelar Komisi I dan Komisi III DPRD setempat, Jumat (8/7/2022).

Sejatinya, audiensi akan membahas tindak lanjut dari carut marutnya rencana realisasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022.

Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto membenarkan, persoalan dana PEN yang harus diselesaikan, dengan cara duduk bersama-sama bersama seluruh stake holder yang ada. Tujuannya, yakni mencari solusi apakah dana tersebut harus direalisasikn atau dikembalikan. Sebab dana ratusan miliar rupiah tersebut, merupakan dana pinjaman.

“Ibaratkan benang, ini sudah kusut. Maka harus diselesaikan bersama-sama. Misal tidak mau dilaksanakan seperti apa, jika mau dilaksanakan seperti apa. Tetapi jika dana ini dikembalikan, maka dana sebesar Rp 4 miliar lebih yang sudah diserap untuk proses perencanaan akan muspro,” beber politisi partai Demokrat ini.

Lanjut Hadi, dengan mepetnya waktu di tahun 2022, maka semua pihak seharusnya segera merampungkan sengkarut dana PEN tersebut. Itu agar tidak mengganggu, terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Sementara Ketua Komisi III, Arifin mengatakan, belum direalisasikannya dana PEN, sebenarnya bukan menjadi kewenangan DPRD lagi. Akan direalisasikan atau tidak, dana PEN sudah menjadi kewenangan OPD terkait.

“Sebenarnya ini bukan lagi menjadi kewenangan Legeslatif, tetapi keputusan berada di tangan OPD dalam hal ini Dinas PUPR. Namun kami sebagai wakil rakyat, akan melakukan segala daya dan upaya penekanan bagaimana PEN bisa jalan, dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luar,” tukasnya.

Terlebih, sebut Arifin, dana PEN dialokasikan untuk pembangunan akses jalan di kawasan terpencil, yang masyarakatnya tidak pernah mendapatkan hak memperoleh fasilitas jalan yang layak.

“Dzolim bagi kita semua, ketika membiarkan masyarakat kita tidak mendaptkan fasilitas jalan yang layak, kemudian ketika ada kesempatan justru tidak bisa dilaksanakan,” bebernya.

Dilain pihak, Koordinator Aliansi Masyarakat Indipenden dan Rasional Situbondo (AMIRs), Amirul Mustofo mengatakan, dirinya bakal terus melakukan perlawanan terhadap pemerintah baik Legeslatif dan Eksekutif, untuk memperjuangkan aspirasinya. 

“Sudah berulang kami katakan, kami akan terus melakukan daya dan upaya agar PEN jalan. Silahkan undang Kejaksaan dan Kepolisian untuk duduk bersama membahas ini. Jika terjadi stagnan pembangunan, kamilah sebagai masyarakat Situbondo yang dirugikan,” urainya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten mengajukan pinjaman dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar. Sejatinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dari bidang infrastruktur pasca Pandemi Covid-19.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network