PROBOLINGGO, iNews.id - Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama' (MWCNU) Kecamatan Besuk gelar Halalbihalal dan sekolah Politik di Gedung Bin Hasan, Desa Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jum'at (20/5/2022).
Acara tersebut dikemas dalam Reses Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Mohammad Yasin. Acara tersebut juga dihadiri seluruh banom MWCNU Besuk, Camat Besuk, serta kepala desa setempat.
Menurut Ustad Samsul Huda, Rois Syuriah MWCNU Besuk mengatakan acara tersebut merupakan Halalbihalal bertujuan untuk dapat mempererat ukhuwah keorganisasian agar semakin terjalin kekompakan dan kerjasama seluruh pengurus dan badan otonom (Banom) MWCNU Besuk.
"Acara ini dikemas bersama Reses Bapak Haji Mohammad Yasin, Aggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan", Ungkapnya.
Dengan adanya dua acara tersebut Pengurus MWCNU dapat menambah ilmu dalam politik, pasalnya ilmu politik tersebut sang at menarik untuk dikaji bersama.
"Dengan adanya ilmu politik tersebut kami bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam memilih DPR, Bupati, Gubernur dan Presiden nanti jangan menjadikan uang sebagai tolak ukur, namun kita harus menilai pilihan kita dari kemampuan dan kualitas", pungkasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PPP, H. Mohammad Yasin menyampaikan acara Reses kali ini dikemas bersamaan dengan Halalbihalal MWCNU Besuk yang merupakan Dapilnya.
"Acara Reses ini penting dilakukan bagi setiap Anggota DPRD, karena selain Reses tersebut merupakan amanat undang-undang, juga merupakan masa yang diberikan kepada kami untuk bisa menyapa masyarakat", ungkap Mohammad Yasin.
Pasalnya reses tersebut untuk menyampaikan kepada masyarakat hasil kinerja Anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, sekaligus untuk dapat menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Nantinya hasil aspirasi dan masukan dari masyarakat kemudian disusun dalam bentuk pokok-pokok fikiran karena DPRD yang disingkronkan dengan RKPD yang disusun oleh pihak pemerintah. Disamping itu karena fungsi DPRD membentuk perda, membahas anggaran, dan melakukan pengawasan terhadap perda maka juga perlu masukan dari masyarakat", pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin