Pria di Probolinggo Diduga Tertipu Investasi Bodong Berkedok Deposito

PROBOLINGGO,INewsProbolinggo.id - Penipuan bermodus menjanjikan keuntungan besar dan cepat atau investasi bodong masih kerap terjadi, beberapa korban investasi bodong mengakui tergiur karena di iming - iming keuntungan.
Seperti yang dialami seorang pria bernama Firdaus asal kabupaten Probolinggo, puluhan juta uangnya raib diduga akibat investasi bodong, ia ditawari salah satu agen marketing Victory International bernama Vino untuk menginvestasikan uangnya, kemudian pihak Firdaus menginvestasikan 100 juta, dengan harapan dari investasi itu dirinya mendapatkan keuntungan.
"Kami investasi 100 juta, setelah beberapa hari kami mendapatkan info bukanya tambah,uang itu malah berkurang menjadi 35 juta, hal itu diketahui melalui aplikasi yang di kelola Vino selaku agen marketing," tuturnya. Rabu (11/07/25).
Tak hanya itu, pihak Firdaus juga mengaku sudah mendatangi kantor Victory International Surabaya tepatnya di Jl Diponegoro, untuk meminta pertanggung jawaban atas kerugian yang dialami.
"Kami sudah mendatangi kantor Victory International untuk meminta pertanggung jawaban ditemui langsung wakil kepala cabang serta Vino selaku agen marketing, namun yang terjadi malah kita terkesan disalahkan tanpa ada solusi dari pihak Victory International.
Terkait masalah pengelolaan uang investasi itu kami nggak mau tahu intinya kami minta uang itu kembali, kami juga berencana melaporkan masalah ini ke Polisi agar tidak ada korban berikutnya," tandasnya.
Sementara Vino selaku Agen Marketing Victory International saat dikonfirmasi melalui WhatsApp untuk mengetahui kronologi terkait dugaan investasi bodong, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.
Perlu diketahui, Investasi bodong dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi korbannya. Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset dan memahami bisnis investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Pastikan untuk memeriksa izin resmi dan memahami strategi investasi yang digunakan.
Editor : Arif Ardliyanto