Soal Pesantren Yang Diduga Terafiliasi HTI, Ini Respon PCNU Kota Kraksaan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan turut merespon adanya salah satu pesantren di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo yang diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang HTI.
Ketua PCNU Kota Kraksaan Ahmad Muzammil mengatakan, sering kali ketika mendapat persoalan yang muncul. Pihaknya turut mengamati bahkan pernah ikut terjun untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Mengingat tugas NU itu yang harus menjaga agama, menjaga umat danenjaga negara. Artinya, harus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Seperti yang disampaikan di forum rapat, bahwa ada bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia, red) dan sebagainya, yang jelas HTI itu sudah dibubarkan," katanya, Jum'at (23/5/2025)
Ia menjelaskan jika di Nahdlatul Ulama (NU) itu memiliki Robitoh Ma'had Islamiyah (RMI) yang merupakan asosiasi pondok pesantren NU seluruh Indonesia.
"Sampai sekarang kalau saya evaluasi kepada RMI itu tidak masuk (pesantren yang dimaksud,red)," ucapnya.
Karena itu, pihaknya sangat setuju untuk men mengevaluasi kembali berdirinya pesantren tersebut. Seperti perihal izin yang harus sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai izin tempat lain namun didirikan pesantren.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mulai menyoroti salah satu pesantren di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Bahkan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak turut dilakukan.
Sorotan itu dilakukan setelah MUI setempat mendapat informasi dari masyarakat tentang keterkaitan ideologis pesantren yang dimaksud dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Editor : Arif Ardliyanto