Disdukcapil Probolinggo Fasilitasi Masyarakat Hindu Untuk Catat Perkawinan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo mulai memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan cara datang langsung ke kecamatan.
Salah satu layanan unggulan dalam kegiatan itu adalah pencatatan akta perkawinan bagi warga yang beragama Hindu di Kabupaten Probolinggo.
Diketahui, terdapat dua kecamatan dengan mayoritas pemeluk agama Hindu. Yakni, Kecamatan Sumber dan Kecamatan Sukapura, keduanya terletak di daerah pegunungan dan cukup jauh dari pusat layanan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris mengatakan, dalam pelayanan ini pihaknya sudah menyiapkan inovasi bernama Si Inem atau Pencatatan Perkawinan Siji Dadi Enem.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat mendapatkan enam dokumen kependudukan sekaligus hanya dalam satu kali proses administrasi. meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP suami, KTP istri, akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta perkawinan.
"Dengan pelayanan keliling dan inovasi seperti Si Inem, kami bisa menjangkau masyarakat secara langsung, terutama di wilayah yang sulit dijangkau," katanya, Selasa (22/4/2025)
Menurutnya, inovasi itu tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga meningkatkan inklusivitas layanan bagi seluruh warga, termasuk minoritas agama dan masyarakat terpencil.
"Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam urusan kependudukan," ucapnya.
Ia menambahkan, program pelayanan keliling adminduk ini direncanakan akan berlangsung di 24 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo dengan penyesuaian layanan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto