PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Karangrejo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo mendapat santunan senilai Rp 46 juta setelah dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugasnya di masa tahapan pemilu 2024.
Santunan terhadap PKD yang bernama Sutarji itu diberikan secara langsung kepada pihak keluarga di Paiton Hotel Resort (Pareho) II, Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kamis (26/12/2024) sore.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan, sesuai dengan Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur Nomor 275/KU.01/JI/12/2024. Dimana santunan disalurkan melalui rekening Bawaslu setempat.
Dalam aturannya, yang meninggal dunia tersebut mendapat santunan dengan rincian yang meninggal dunia kami berikan santunan Rp 36 juta rupiah, kemudian santunan pemakaman Rp 10 juta. Kemudian cacat permanen ini Rp16,5 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta.
"Penyaluran santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami atas dedikasi pengawas Ad-Hoc dalam mengawal Pemilu," katanya.
Pada kesempatan itu, Yonki juga menyampaikan belasungkawa yang dalam atas meninggalnya Sutarji tersebut. Kepergiannya itu tentu meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga Bawaslu.
"Sutarji merupakan salah satu pengawas yang berdedikasi dalam mengawal proses demokrasi," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto