PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Baru-baru ini Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan kabar penjualan foto bupati dan wakil bupati terpilih Muhammad Haris dan Fahmi AHZ, yang dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenang kepada kepala desa dengan bandrol Rp 50 - 400 ribu.
Bahkan informasi yang berupa pesan suara atau voice note itu langsung mencatut nama relawan GH RF GHAPRO Abdullah Irawan, warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan. Namun hal tersebut dibantah langsung oleh yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, pria yang karib disapa Irawan itu langsung membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengaku memang ada beberapa kepala desa sempat menghubunginya untuk meminta foto bupati dan wakil bupati terpilih.
Foto itu diminta setelah dirinya memposting di media sosial tentang foto yang dimaksud. Namun karena memang tidak diperjual belikan, dirinya langsung menjelaskan jika foto yang ada bukanlah foto resmi.
"Saya tidak pernah menjual foto tersebut, foto yang ada hanya untuk koleksi pribadi dan tidak akan dipajang di ruang-ruang resmi," katanya, Sabtu (14/12/2024)
Irawan mengaku, dirinya memang mencetak foto tersebut dalam jumlah yang banyak dengan tujuan bisa dibagikan kepada relawan.
"Namun, adanya tuduhan ini jelas merugikan merusak nama baik saya. Ada beberapa kepala desa yang saya berikan secara gratis foto itu," paparnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Muhammad Haris dan Fahmi AHZ Habib Mahdi, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak tim maupun calon terkait penjualan foto.
Terlebih saat ini Gus Haris dan Lora Fahmi saat masih berstatus calon bupati dan wakil bupati terpilih. Statusnya akan resmi menjadi bupati setelah dilantik.
"Foto resmi nanti akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Kominfo. Jadi, penjualan foto seperti ini tidak sesuai dan bukan dari kami," ucapnya.
Habib Mahdi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar tanpa verifikasi. Pihaknya meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap isu yang bisa merugikan pihak tertentu.
Editor : Arif Ardliyanto