PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Ada ada saja yang dilakukan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan HA (35) warga Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang tega merampas motor wanita baru dikenalnya.
Keduanya kenal melalui media sosial dan kepada korban, pelaku mengaku warga Jember yang berprofesi sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim di 0820 Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menceritakan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari SW (39) warga Desa Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Ceritanya, beberapa waktu lalu korban dan pelaku berkenalan di media sosial tiktok. Pelaku yang mengaku berdomisili Jember dan bertugas sebagai TNI di Kodim 0820 Probolinggo langsung mengajak bertemu.
"Sebelum bertemu, pelaku meminta korban membawa akta cerai dengan iming-iming korban bakal dinikahi," terangnya, saat konferensi pers kasus tersebut, Jum'at (26/7/2024)
Mereka bertemu di daerah Blitar, pada Senin (15/7/2024) lalu untuk kemudian sepakat berjalan-jalan. Pelaku membawa korban ke Probolinggo dengan alasan bertemu dengan komandannya.
"Bukan justru ke Kodim, tapi muter-muter. Setelah di hutan Jati Kotaanyar, pelaku langsung memukul korban dan merampas motor Vario 160 dan cincin korban," katanya.
"Saat diamankan pelaku melawan, meski sudah diberi tembakan peringatan. Hingga petugas memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terukur," jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Polres Probolinggo. Menurutnya, selain berbuat jahat, pelaku juga telah mencoreng nama institusi TNI.
"Ini sangat merugikan kita semua, yang biasanya masyarakat percaya TNI bisa tidak percaya karena ulah pelaku," paparnya.
Ia turut mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat mengamankan pelaku.
Editor : Arif Ardliyanto