PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tokoh politik Zainal Arifin yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon Bupati Probolinggo menggelar pertemuan dengan pengurus Gereja Santo Paulus, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pada pertemuan yang dilaksanakan Kamis (6/6/20204) lalu itu menjadi tempat curhat para pengurus gereja setempat, tentang susahnya mengurus perizinan tempat ibadah mereka, yang sudah berdiri sejak 1985 lalu.
Menanggapi hal tersebut Arifin mengatakan, sebagai Tenaga Ahli dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pihaknya akan berusaha untuk membantu mengurus perizinan tersebut. Pihaknya akan segera bertemu dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut.
"Insyallah saya akan membantu mengawal dan memfasilitasi apa yang menjadi harapannya," terangnya.
Saat ditanya jika nanti ditakdir menjadi Bupati Probolinggo apakah juga akan mengurus tempat ibadah lain yang masih belum berizin, Arifin menjawab, sebagai seorang pemimpin harus memberikan yang terbaik buat rakyatnya.
Memberikan rasa aman, nyaman dan damai serta mampu menciptakan kerukunan antar agama, kelompok ataupun golongan yang ada di Kabupaten Probolinggo.
"Tentu apa yang menjadi keluhan masyarakat akan kami layani semuanya," katanya.
Sementara itu, Romo Gereja Sauto Paulus Kraksaan Agustinus Devit Setiawan menjelaskan, jika sejak berdiri sekitar 1985 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki pihak gereja masih tetap sebagai gedung serbaguna
Padahal, sejak saat itu gereja tersebut sudah aktif sebagai tempat ibadah. Hal itu terkendala dari adanya sejumlah oknum yang tidak setuju terkait izin tersebut. Bahkan di sekitar tahun 2015 sempat didemo ketika hendak mengurus izin.
"Padahal syarat semua sudah terpenuhi, termasuk tanda tangan persetujuan warga sekitar," ucapnya.
Karena itu, pihaknya pengaku senang ketika Arifin datang dan mau menbantu mengurus perizinan tersebut.
"Harapannya semoga pengurusan izin imi berhasil, ini menjadi cita-cita kami sejak dulu bisa diakui sebagai tempat ibadah," harapnya.
Editor : Arif Ardliyanto