PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak sembarangan berpose dengan menggunakan kode tangan jelang Pemilu 2024.
David mengatakan, hal itu guna menjaga netralitas ASN pada masa Pemilu saat ini. Mengingat kode tangan itu merujuk pada ciri khas, sebutan partai politik, calon peserta pemilu legislatif, eksekutif, maupun kepala daerah.
Karena itu, ia meminta kepada seluruh ASN untuk sementara waktu tidak berpose kode tangan dulu sampai Pemilu 2024, selesai dilaksanakan. Contohnya jangan sampai berpose dengan menunjukan kode jari satu, dua, tiga, empat atau lima jari, termasuk kode love ala Korea.
"Pose-pose seperti itu identik dengan Parpol, jadi jangan dulu lah untuk masa Pemilu ini," katanya, Sabtu (4/11/2023).
Jika ditemukan ada yang menggunakan pose-pose tersebut, maka pihaknya yang juga sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu 2024. Akan melapor ke Bawaslu, untuk dilakukan pengkajian, apakah masuk pelanggaran Pemilu atau tidak.
Editor : Ahmad Hilmiddin