Terkait dengan atribut atau baliho partai politik yang melanggar aturan tata kota, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
"Iya, semua masalah ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kabupaten Gianyar, Bali pada Selasa (31/10/2023) pagi. Selama kunjungan presiden tersebut, terlihat banyak atribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), seperti baliho dan bendera, dipasang di sepanjang jalan yang akan dilewati oleh rombongan presiden.
Namun, sebelum rombongan presiden melintas, petugas Satpol PP melakukan penurunan sejumlah baliho. Pemasangan bendera PDIP diketahui dilakukan mendadak menjelang kedatangan Presiden Jokowi ke Kabupaten Gianyar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta