"Apapun permasalahannya yang tidak bisa saya selesaikan sendiri, saya akan berusaha bersama tim agar bisa menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tuntas, tetapi tidak harus hari ini selesai karena ada tingkat kesulitannya", ucapnya.
Dengan adanya Lapor Kand4 tersebut, ia siap 24 jam menerima segala jenis aduan masyarakat. Dengan harapan pemerintah akan lebih dekat dengan masyarakat, dan tidak ada lagi menyampaikan pendapat dimuka umum (Demo) sehingga laporan masyarakat lebih berkualitas dan tuntas.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, sangat mengapresiasi dan mendukung dengan adanya pelayanan aduan masyarakat lapor kand4 tersebut. Sehingga Kabupaten Probolinggo, akan lebih baik dan meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya selaku Kapolres Probolinggo, mengucapkan selamat launcing pelayanan lapor kand4. Saya berharap dengan adanya lapor kand4 tersebut, semoga Pemkab Probolinggo menjadi lebih baik, maju dan meningkat dalam hal pelayanan. Polres Probolinggo selalu siap, untuk mendukung kemajuan masyarakat Probolinggo", ucap Kapolres Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin