PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Probolinggo telah selesai melakukan pleno Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD atas nama Mukhali. Dalam pleno tersebut, diputuskan Mukhali akan diganti Mahrus.
Diketahui, Mukhali merupakan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada 2019 lalu, Mukhali mewakili Daerah Pilihan (Dapil) 7, meliputi : Kecamatan Tongas, Sumberasih, dan Lumbang.
Namun pada 2023, sesaat setelah pendaftaran dan memasuki masa pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Mukhali, berpindah partai. Ia memilih pindah ke Partai Demokrat.
Berdasarkan hal tersebut, Mukhali harus merelakan kursi legislatifnya, diganti oleh rekan satu partainya dulu.
Komisioner KPU, Kabupaten Probolinggo, Divisi Teknis, Agus Hariyanto Andinata, mengatakan hasil pleno yang dilakukan pihaknya. Didapati Mahrus yang memenuhi syarat, untuk menjadi PAW Mukhali.
Mahrus merupakan calon anggota DPRD pada 2019 lalu, dan mendapat suara terbanyak nomor dua setelah Mukhali. Mahrus mendapat 268 suara, sedangkan Mukhali mendapat 5036 suara.
"Kami sudah menyerahkan hasil pleno PAW yang bersangkutan ke DPRD Kabupaten Probolinggo," terangnya, Rabu (18/10/2023).
Dengan begitu, lanjut Agus, nantinya DPRD akan mengirim surat PAW terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melalui Bupati Probolinggo. Untuk kemudian disahkan, dan dilakukan pelantikan.
"Sekarang berkas PAW berada di DPRD, untuk diproses hingga pelantikan terhadap penggantinya," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin