Dari pemeriksaan awal, ketika pelaku dan korban bertemu di TKP. Terjadi cekcok mulut antara AI dengan BB dan MN, yang mana kemudian MN mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya hendak membacok ke arah AI, namun bersangkutan melakukan perlawanan, dengan cara melempar batu ke arah BB.
"Pada saat itulah BB membacok AI beberapa kali, serta mendorong sampai terjatuh ke sungai hingga korban meninggal dunia. Di mana mana BB dan MN langsung melarikan diri ”tuturnya.
Berbekal keterangan dari para saksi itulah, petugas di lapangan langsung melakukan penangkapan terhadap BB dan MN di rumahnya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
”Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti antara lain 1 buah topi warna hitam, 1 buah sandal, 1 sampel darah, 1 buah sajam jenis clurit dan 1 unit sepeda motor merek mio warna orange tanpa Nopol ” tambahnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin