get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Jalan Menuju Akses Pertanian Diperbaiki, Petani di Probolinggo Sumringah

Gawat !!! Puskesmas Pembantu di Kota Probolinggo Dijual Warga

Selasa, 05 September 2023 | 13:25 WIB
header img
Puskesmas pembantu yang berada di Kelurahan Jrebeng Lor di jual warga melalui Banner reklame ( iNewsProbolinggo.id/ Ide Nasution)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Puskesmas Pembantu (Pustu), yang berada di jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, dipasang reklame banner bertuliskan dijual.

Reklame tersebut, menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas. Itu karena, Pustu diperuntukkan meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan, bagi masyarakat di wilayah kerjanya.

Menurut informasi, warga yang memasang banner reklame itu, bernama mbok Arti. Ia mengaku mempunyai hak atas tanah yang dibangun Pustu.

"Ini yang masang banner tadi malam warga yang mengaku masih mempunyai hak atas tanah yang dibangun, untuk kebenaran tentang kepemilikan, kita kurang paham,"ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

"Masalah itu sudah lama mas, dulu malahan sempat disegel dengan cara dilas pintu pagarnya oleh pihak mbok Arti,"tambahnya, Selasa (5/09/2023).

Sementara mbok Arti saat dikonfirmasi di rumahnya, membenarkan bahwasanya pihaknya lah yang memasang reklame banner, dengan tulisan tanah dijual tersebut.

" Kami yang memasang banner itu, lewat kuasa hukum dasar dikarenakan keluhan kami baik di kantor kelurahan dan di beberapa dinas terkait menemui jalan buntu. Akhirnya kami bertindak seperti itu, berharap ada perhatian dari pihak yang membangun Pustu,"ujar mbok arti.

Terpisah Lurah Jrebeng Lor , Arik Fajeri akrab disapa mas Ariek menegaskan, permasalahan itu sudah lama sebelum ia dipindahtugaskan di Kelurahan Jrebeng Lor.

" Terkait permasalahan ini, saya segera akan mengumpulkan 5 RW , Kelurahan Jrebeng Lor untuk berembuk terkait penyelesaian masalah Pustu ini. masyarakat masih membutuhkan atau tidak, setelah itu saya akan mengundang pihak mbok Arti," jelasnya.

Ariek juga mengaku, hanya bisa menengahi permasalahan, untuk masalah kepemilikan tanah dan bangunannya menjadi ranah bagian hukum dan aset pemerintahan. Namun, tetap Dikoordinasikan segera.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut