get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga BBM Resmi Naik per 1 Agustus 2024, Ini Harga Terbaru Pertamina, Shell dan BP 

Satgas LPG Sebut Pangkalan Liar, Diduga Jadi Salah Satu Faktor Kelangkaan Gas Melon di Probolinggo

Rabu, 26 Juli 2023 | 17:21 WIB
header img
Elpiji 3kg di Agen LPG PT Mintara Maulana Sejati ( Foto: InewsProbolinggo.id / Ide Nasution)

PROBOLINGGO, InewsProbolinggo.id -  Satgas dan Koordinator LPG, SPPBE dan SPBU wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo, angkat bicara terkait isu kelangkaan Gas Melon atau LPG 3 kilogram.

Diketahui kabar kelangkaan Gas Melon atau LPG 3 kilogram, tersebar luas di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo. Itu cukup meresahkan masyarakat, yang notabene memang kesehariannya membutuhkan Gas Melon untuk aktivitas memasak sehari-hari.

Muis selaku SATGAS dan Koordinator LPG, SPPBE dan SPBU Kota dan Kabupaten Probolinggo menegaskan, stok untuk ketersediaan Gas Melon masih stabil, Rabu (26/07/2023).

"Stok elpiji masih stabil, kabar kelangkaan itu tidak benar, masih normal kok. Hanya saja memang permintaan meningkat, jadi banyak yang nggak kebagian, faktor itu disebabkan libur panjang dan cuti bersama," terang Muis saat dikonfirmasi di kantornya.

Muis juga menambahkan, selain faktor hari libur, faktor adanya dugaan pangkalan liar yang tidak berizin resmi, mempengaruhi penyaluran Gas Melon.

"Kalau pangkalan resmi kan sudah jelas stok barang sekian, yang keluar sekian. Beda lagi dengan pangkalan liar kan nggak ngikuti aturan, stoknya berapa keluarnya juga nggak beraturan, dalam artian bisa saja penerima elpiji salah sasaran contoh satu orang bisa membeli 5 tabung sekaligus, atau dijual kepada bukan yang berhak membeli ," imbuhnya.

Saat ditanya masalah harga naik, Muis menjawab harga saat ini di kisaran Rp 16 hingga Rp 17 ribu rupiah. Kalau ada yang bilang sekarang Rp 20 ribu, itu barang belinya di mana atau dari pangkalan mana?, kita sudah koordinasikan kepada dinas terkait segera, dilakukan operasi sidak kelapangan.

"Intinya elpiji melon itu, diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Bukan untuk kalangan perusahaan, atau home industri karena masih banyak penerima mengaku UMKM padahal usahanya besar sampai membutuhkan 5 tabung sehari, kan yang lebih berhak nggak kebagian," pungkasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut